Modus Penipuan Siber Ini Sedang Mengincar Kamu, Jangan Sampai Jadi Korban! Simak Cara Cegahnya

  • Bagikan
Modus Penipuan Siber

Klik Banjarnegara – Kejahatan siber semakin berkembang pesat dan kini bukan hanya mengincar para ahli teknologi, tapi juga masyarakat umum.

Dengan trik-trik psikologis yang memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan korban, pelaku kejahatan online mampu menguras rekening dan menyalahgunakan data pribadi untuk transaksi yang merugikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia pada Rabu (28/5/2025) mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang makin canggih.

Berikut adalah enam modus penipuan siber yang tengah marak dan harus kamu kenali agar tidak terjebak.

Salah satu trik klasik yang masih sering terjadi adalah penipuan penggandaan uang. Modus ini menjanjikan keuntungan besar dengan syarat korban mentransfer sejumlah dana terlebih dahulu.

Baca Juga:  Layanan BI-Fast Tiba-Tiba Error Saat Long Weekend, Nasabah Panik dan Bank Besar Ikut Buka Suara

Namun, setelah uang dikirim, pelaku langsung menghilang tanpa jejak. Modus seperti ini sering terjadi dalam transaksi jual beli online lewat media sosial, di mana korban diminta memasukkan kode aplikasi mobile banking dengan alasan mempercepat proses pengiriman barang. Nyatanya, kode itu justru digunakan untuk menguras dana korban.

Penipuan lain yang tak kalah berbahaya adalah modus penipuan yang mengatasnamakan marketplace.

Para pelaku mengaku sebagai staf resmi marketplace dan mengklaim ada pelanggaran pada akun korban.

Kemudian korban diarahkan untuk mencairkan dana yang ternyata dikirim langsung ke rekening penipu.

Tidak hanya itu, pelaku juga menyasar korban dengan modus mengatasnamakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Mereka memberikan alasan ada kesalahan sistem yang menyebabkan dana masuk ke rekening korban, padahal sebenarnya itu adalah pinjaman daring yang dilakukan tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga:  SPMB Jateng 2025 Resmi Dibuka! Simak Jadwal Lengkap, Panduan Pendaftarannya di Sini

Penawaran pekerjaan online palsu juga menjadi salah satu jebakan yang kerap memikat korban. Pelaku menawarkan pekerjaan dengan janji bayaran besar di grup chat.

Setelah korban menyelesaikan tugas awal dan menerima komisi, mereka diminta menyetor sejumlah uang untuk tahap selanjutnya. Setelah itu, pelaku langsung memblokir korban dan menghilang.

Selain itu, penyebaran link phishing masih menjadi cara favorit para penipu. Mereka mengirimkan tautan berbahaya melalui pesan instan atau email.

Ketika korban memasukkan data pribadi dan kode OTP, pelaku langsung mengakses dan mengambil alih akun keuangan korban.

Baca Juga:  SPMB Jateng 2025 Resmi Dibuka! Simak Jadwal Lengkap, Panduan Pendaftarannya di Sini

Penipuan yang mengatasnamakan bank juga sering terjadi dalam berbagai bentuk, seperti hadiah atau promo palsu yang mengarahkan korban mengklik link berbahaya untuk mencuri data pribadi.

Ada pula modus penutupan kartu kredit palsu lewat telepon, yang sebenarnya bertujuan mengumpulkan informasi korban. Bahkan, instruksi aktivasi kartu kredit palsu pun bisa menjadi celah untuk melakukan penipuan transaksi.

OJK menegaskan pentingnya melindungi data pribadi seperti nomor KTP, KK, nama ibu kandung, username dan password, kode OTP, serta informasi kartu kredit atau rekening bank.

Jangan mudah tergoda oleh janji hadiah, pekerjaan bergaji besar, atau promo menarik tanpa verifikasi langsung kepada pihak resmi seperti bank, marketplace, atau layanan keuangan terpercaya.(*)

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *